S.O.P

SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Pontianak

Tujuan:
Untuk memastikan layanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat, serta menjaga kualitas fasilitas dan koleksi buku di Perpustakaan Kota Pontianak.

Ruang Lingkup:
SOP ini mencakup prosedur dalam layanan peminjaman, pengembalian buku, pengelolaan koleksi, serta penyelenggaraan kegiatan literasi di Perpustakaan Kota Pontianak.


Prosedur Operasional:

  1. Layanan Peminjaman Buku:
    • Pengunjung harus terdaftar sebagai anggota perpustakaan untuk dapat meminjam buku.
    • Petugas memverifikasi identitas anggota dan mencatat buku yang dipinjam dalam sistem.
    • Durasi peminjaman buku adalah maksimal 14 hari, dengan opsi perpanjangan jika buku tidak ada yang dipesan oleh pengunjung lain.
  2. Layanan Pengembalian Buku:
    • Buku yang dikembalikan akan diperiksa oleh petugas untuk memastikan kondisinya baik.
    • Buku yang rusak atau hilang akan dikenakan denda atau biaya penggantian sesuai dengan peraturan perpustakaan.
  3. Pengelolaan Koleksi Buku:
    • Petugas bertanggung jawab menjaga kebersihan dan kondisi buku.
    • Buku yang rusak atau kadaluarsa akan diganti atau diperbarui sesuai kebutuhan.
    • Koleksi baru ditambahkan secara berkala berdasarkan kebutuhan dan minat pembaca.
  4. Penyelenggaraan Kegiatan Literasi:
    • Perpustakaan mengadakan berbagai program literasi seperti diskusi buku, lomba membaca, dan pelatihan keterampilan digital.
    • Pendaftaran untuk kegiatan dilakukan melalui sistem online atau langsung di meja layanan.
    • Kegiatan literasi bertujuan untuk meningkatkan minat baca dan keterampilan masyarakat.
  5. Pelayanan Pengunjung:
    • Petugas bertanggung jawab memberikan informasi terkait koleksi, layanan peminjaman, dan kegiatan perpustakaan.
    • Pengunjung diharapkan menjaga ketertiban dan kebersihan selama berada di area perpustakaan.

Jam Operasional:
Perpustakaan Kota Pontianak buka setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Penutupan:
Pengunjung diminta untuk menyelesaikan semua transaksi (peminjaman atau pengembalian) sebelum jam tutup. Semua area perpustakaan harus dalam kondisi bersih dan tertib pada saat penutupan.

Tanggung Jawab:

  • Kepala Perpustakaan: Bertanggung jawab atas keseluruhan operasional dan kegiatan perpustakaan.
  • Petugas Perpustakaan: Bertanggung jawab untuk memberikan layanan peminjaman, pengembalian buku, serta mendukung kegiatan literasi.

Dengan SOP ini, diharapkan Perpustakaan Kota Pontianak dapat memberikan layanan yang optimal, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat.