SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Pontianak
Tujuan:
Untuk memastikan layanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat, serta menjaga kualitas fasilitas dan koleksi buku di Perpustakaan Kota Pontianak.
Ruang Lingkup:
SOP ini mencakup prosedur dalam layanan peminjaman, pengembalian buku, pengelolaan koleksi, serta penyelenggaraan kegiatan literasi di Perpustakaan Kota Pontianak.
Prosedur Operasional:
- Layanan Peminjaman Buku:
- Pengunjung harus terdaftar sebagai anggota perpustakaan untuk dapat meminjam buku.
- Petugas memverifikasi identitas anggota dan mencatat buku yang dipinjam dalam sistem.
- Durasi peminjaman buku adalah maksimal 14 hari, dengan opsi perpanjangan jika buku tidak ada yang dipesan oleh pengunjung lain.
- Layanan Pengembalian Buku:
- Buku yang dikembalikan akan diperiksa oleh petugas untuk memastikan kondisinya baik.
- Buku yang rusak atau hilang akan dikenakan denda atau biaya penggantian sesuai dengan peraturan perpustakaan.
- Pengelolaan Koleksi Buku:
- Petugas bertanggung jawab menjaga kebersihan dan kondisi buku.
- Buku yang rusak atau kadaluarsa akan diganti atau diperbarui sesuai kebutuhan.
- Koleksi baru ditambahkan secara berkala berdasarkan kebutuhan dan minat pembaca.
- Penyelenggaraan Kegiatan Literasi:
- Perpustakaan mengadakan berbagai program literasi seperti diskusi buku, lomba membaca, dan pelatihan keterampilan digital.
- Pendaftaran untuk kegiatan dilakukan melalui sistem online atau langsung di meja layanan.
- Kegiatan literasi bertujuan untuk meningkatkan minat baca dan keterampilan masyarakat.
- Pelayanan Pengunjung:
- Petugas bertanggung jawab memberikan informasi terkait koleksi, layanan peminjaman, dan kegiatan perpustakaan.
- Pengunjung diharapkan menjaga ketertiban dan kebersihan selama berada di area perpustakaan.
Jam Operasional:
Perpustakaan Kota Pontianak buka setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Penutupan:
Pengunjung diminta untuk menyelesaikan semua transaksi (peminjaman atau pengembalian) sebelum jam tutup. Semua area perpustakaan harus dalam kondisi bersih dan tertib pada saat penutupan.
Tanggung Jawab:
- Kepala Perpustakaan: Bertanggung jawab atas keseluruhan operasional dan kegiatan perpustakaan.
- Petugas Perpustakaan: Bertanggung jawab untuk memberikan layanan peminjaman, pengembalian buku, serta mendukung kegiatan literasi.
Dengan SOP ini, diharapkan Perpustakaan Kota Pontianak dapat memberikan layanan yang optimal, nyaman, dan bermanfaat bagi masyarakat.